POLITIK UANG DAN PERMASALAHAN PENEGAKAN HUKUMNYA
Buku
 yang saat ini berada di hadapan pembaca sekalian merupakan kompilasi 
atas berbagai informasi yang penulis dapatkan secara langsung melalui 
pengamatan lapangan, studi literatur, maupun wawancara berbagai pihak 
yang bersentuhan dan berkecimpung baik secara langsung maupun tidak 
langsung dengan proses pelaksanaan pemilu, khususnya Pemilihan Kepala 
Daerah. Bahwa faktanya memang terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap 
mekanisme dan regulasi-regulasi penyelenggaraan Pemilu oleh para calon, 
tim sukses, partai politik, maupun simpatisan-simpatisan yang bergerak 
di akar rumput. Sejauh pengamatan penulis pula, bahwa 
pelanggaran-pelanggaran tersebut hanya mendapatkan sanksi yang dirasa 
“tidak menyentuh rasa keadilan rakyat”. Dengan tidak bermaksud 
menyudutkan salah satu pihak, sudah selayaknya jika pelanggaran semacam 
ini seharusnya tidak lagi kita jumpai seiring semakin terbukanya keran 
informasi, semakin terbukanya wawasan masyarakat, dan semakin “majunya 
iklim demokrasi” di negeri ini, seperti yang diungkapkan sebagian pihak.
 Namun, fakta lapangan membuktikan jika partai politik yang seharusnya 
menjadi corong dan wadah pendidikan politik bagi masyarakat, tidak mampu
 memberikan dasar-dasar hidup berdemokrasi yang layak, malah justru ikut
 berkubang dalam “dosa-dosa” politik tersebut.
