Pendewasaan Usia Perkawinan : Solusi Penurunan Perkawinan Anak
Pendewasaan Usia Perkawinan Anak adalah upaya
untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal
pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP
bukan sekadar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar
kehamilan pertama pun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus
diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka
penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. Dalam istilah KIE disebut
sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu. Pendewasaan usia
perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program
PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya
akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Perlunya
pemahaman PUP, bertujuan untuk memberi pengertian dan kesadaran kepada remaja
tentang perkawinan agar dalam merencanakan keluarga, mereka dapat
mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga,
kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta
menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
PEMBELIAN BUKU: