Minggu, 24 Maret 2024

Konflik Agraria : Proyek Investasi Rempang Eco City Pulau Rempang

  • Maret 24, 2024
  • Penerbit NEM

 



Konflik agraria bagi kepentingan investasi selain akibat keterbatasan lahan, juga dikarenakan negara melalui berbagai kebijakan investasi liberal di tengah tersandera kepentingan korporasi asing. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mengatakan ada sekitar 2.710 konflik agraria selama 2015-2022 dan konflik yang terjadi di Pulau Rempang menambah panjang daftar konflik agraria di Indonesia.

Konflik agraria di Pulau Rempang bermula sejak ditandatanganinya perjanjian antara Tomy Winata yang mewakili PT Makmur Elok Graha dan Pemerintah Kota Batam dan puncak konflik pada tanggal 7-10 Setember 2023 yaitu terjadinya bentrok antara warga Rempang dan aparat. Pemerintah telah menggunakan metode negosiasi dalam penyelesaiannya, dengan cara ganti rugi.

Buku ini diharapkan dapat mendorong dialog dan advokasi untuk solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat, petani lokal, dan lingkungan. Buku ini ditujukan bagi berbagai kalangan, termasuk: masyarakat umum yang ingin memahami konflik agraria di Indonesia; akademisi dan peneliti yang fokus pada studi agraria; aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang agraria serta pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait.


                                                                PEMBELIAN BUKU: