Tindak Pidana Pengeroyokan : Mengurai Perang Sarung dalam Penegakan Hukum
Apa yang bermula sebagai tradisi bulan
Ramadan yang penuh canda tawa, kini telah berubah menjadi ajang kekerasan yang
meresahkan. Perang sarung, yang dulu hanya melibatkan sarung yang dipilin, kini
telah melibatkan senjata tajam dan mengakibatkan korban jiwa.
Buku ini mengupas tuntas fenomena perang
sarung dari sudut pandang hukum. Selain
itu, buku ini mengungkap bagaimana aksi
kekerasan yang berkedok tradisi ini telah melanggar hukum dan menimbulkan
dampak yang serius bagi masyarakat. Lebih dari sekadar paparan kasus, buku ini
juga menyoroti tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas
perang sarung, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegah dan
menangani fenomena ini.
“Tindak
Pidana Pengeroyokan: Mengurai Perang Sarung dalam Penegakan Hukum” adalah bacaan penting bagi siapa saja yang
ingin memahami kompleksitas perang sarung dan implikasinya terhadap penegakan
hukum. Buku ini juga menjadi sumber referensi berharga bagi aparat penegak
hukum, akademisi, dan masyarakat umum yang peduli terhadap keamanan dan
ketertiban masyarakat.