Minggu, 07 Desember 2025

Komunikasi Hukum (Jilid 1)

  • Desember 07, 2025
  • Penerbit NEM


Buku ini menawarkan eksplorasi komprehensif tentang hubungan simbiosis antara dua disiplin ilmu: hukum dan komunikasi. Buku ini berargumen bahwa hukum tidak hanya sekadar teks mati berupa undang-undang dan peraturan, tetapi merupakan suatu proses dinamis yang sangat bergantung pada komunikasi yang efektif untuk pembentukan, sosialisasi, penegakan, dan pemahamannya oleh masyarakat. Tanpa komunikasi yang baik, sistem hukum berisiko mengalami misinterpretasi, ketidakefisienan, dan pada akhirnya, kegagalan dalam mewujudkan keadilan serta kepercayaan publik.

 

Buku ini membahas fondasi ilmu hukum (sejarah, sistem, klasifikasi, dan sumber-sumber hukum), teori-teori komunikasi yang relevan, serta penerapan praktisnya dalam dunia hukum. Pembahasan mencakup peran komunikasi verbal dan non-verbal di ruang sidang, etika dan profesionalisme dalam interaksi antara pengacara, klien, dan media, serta teknik penulisan dan ciri khas bahasa hukum yang menjadi kunci dalam membuat dokumen yang sah dan efektif. Penulis juga menyoroti konteks kekinian dengan mengintegrasikan tantangan dan peluang yang dibawa oleh globalisasi dan perkembangan teknologi digital terhadap praktik komunikasi hukum.

 

Secara keseluruhan, buku ini tidak hanya menjadi sumber referensi bagi akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga merupakan seruan untuk menyadari bahwa komunikasi adalah jantung dari sistem hukum yang sehat. Buku ini menegaskan bahwa komunikasi yang efektif, etis, dan strategis adalah prasyarat untuk membangun transparansi, akuntabilitas, dan legitimasi institusi hukum, yang pada akhirnya bermuara pada terciptanya masyarakat yang tertib dan berkeadilan, khususnya dalam konteks Indonesia yang majemuk.

    

                                                                    PEMBELIAN BUKU: