Minggu, 07 Februari 2021

POLITIK UANG DAN PERMASALAHAN PENEGAKAN HUKUMNYA

  • Februari 07, 2021
  • Penerbit NEM

 

Buku yang saat ini berada di hadapan pembaca sekalian merupakan kompilasi atas berbagai informasi yang penulis dapatkan secara langsung melalui pengamatan lapangan, studi literatur, maupun wawancara berbagai pihak yang bersentuhan dan berkecimpung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pelaksanaan pemilu, khususnya Pemilihan Kepala Daerah. Bahwa faktanya memang terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap mekanisme dan regulasi-regulasi penyelenggaraan Pemilu oleh para calon, tim sukses, partai politik, maupun simpatisan-simpatisan yang bergerak di akar rumput. Sejauh pengamatan penulis pula, bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut hanya mendapatkan sanksi yang dirasa “tidak menyentuh rasa keadilan rakyat”. Dengan tidak bermaksud menyudutkan salah satu pihak, sudah selayaknya jika pelanggaran semacam ini seharusnya tidak lagi kita jumpai seiring semakin terbukanya keran informasi, semakin terbukanya wawasan masyarakat, dan semakin “majunya iklim demokrasi” di negeri ini, seperti yang diungkapkan sebagian pihak. Namun, fakta lapangan membuktikan jika partai politik yang seharusnya menjadi corong dan wadah pendidikan politik bagi masyarakat, tidak mampu memberikan dasar-dasar hidup berdemokrasi yang layak, malah justru ikut berkubang dalam “dosa-dosa” politik tersebut.