Benefit Sharing dalam Joint Venture Analisis Kritis Perspektif Syariah
Pada perusahaan bersama yang berbentuk joint venture, pemanfaatan aset bersama seringkali tidak terkontrol oleh pihak manajemen ketika aset tersebut sudah terlimpahkan dan dimanfaatkan oleh para anggota serikat, baik pimpinan maupun bawahan. Padahal, aset yang semestinya diambil manfaatnya secara personal untuk kepentingan perusahaan bersama, bisa jadi ada yang menyewakannya atau dengan cara lain dalam rangka mendapatkan nominal untuk kepentingan pribadi dari aset tersebut. Tentu saja cara ini tidak dibenarkan dalam perspektif syariah. Oleh karena itu, bagaimana hal ini bisa dituntaskan dalam kajian pembagian bagi hasil perspektif benefit sharing atas aset bersama dalam perusahaan joint venture coba dilakukan dalam tulisan berbasis penelitian ini. Dengan cara ini ketaatan syariah (shari‘ah complience) dalam usaha ekonomi bersama bisa dikontrol dengan baik.