Senin, 14 Maret 2022

Kemampuan Ruang Terbuka Hijau dalam Mereduksi C02

  • Maret 14, 2022
  • Penerbit NEM

Semakin berkembangnya perekonomian baik di bidang industri, perdagangan maupun jasa memiliki dampak positif dan negatif bagi suatu wilayah. Salah satu dampak positifnya, yaitu meningkatnya pendapatan bahkan kesejahteraan suatu masyarakat. Selain itu, dampak negatif yang dapat ditimbulkan ialah polusi dari kegiatan perindustrian yang dapat merusak lingkungan, misalnya pencemaran udara. Apabila udara tercemar maka akan mengakibatkan berbagai bentuk kerusakan alam maupun gangguan kesehatan manusia dan makhluk hidup lain. menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat.

Buku ini akan membahas mengenai definisi Ruang Terbuka Hijau, emisi karbon dioksida, sumber pencemaran udara, tanaman sebagai penyerap emisi karbon dioksida. Diharapkan ilmu pengetahuan dari dalam buku ini dapat berguna untuk penelitian maupun bidang akademis lainnya.