Kamis, 04 Agustus 2022

Perlindungan Hukum terhadap Sistem Pembayaran Transaksi Elektronik Lintas Batas Negara

  • Agustus 04, 2022
  • Penerbit NEM

 


Seiring berkembangnya zaman, mulailah muncul inovasi berupa teknologi-teknologi yang baru dengan tujuan mempermudah seseorang di dalam melakukan pekerjaannya. Salah satu teknologi yang dimaksud adalah internet. Internet telah membawa perubahan besar pada segala aktivitas manusia dalam upaya untuk memenuhi segala kebutuhannya. Munculnya hukum teknologi informasi yang telah didukung dengan adanya upaya pendekatan dan penyatuan antara teknologi telekomunikasi dengan informatika ini salah satunya adalah guna memunculkan sebuah metode lain untuk pengadaan aktivitas perdagangan yang lebih diketahui oleh masyarakat sebagai perdagangan melalui elektronik yang disebut e-commerce. Transaksi elektronik atau e-commerce merupakan suatu prestasi yang diakibatkan dengan adanya teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat terhadap pertukaran barang, jasa, dan informasi melalui sistem eletronik seperti: internet, televisi, dan jaringan komputer lainnya. E-commerce akan terus banyak digunakan, sehingga diperlukan perangkat hukum melindungi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Buku dengan judul Perlindungan Hukum terhadap Sistem Pembayaran Transaksi Elektronik Lintas Negara, berupaya mengupasnya.

Beli Buku: