Minggu, 12 November 2023

Naskah Akademik Pembentukan Peraturan Daerah

  • November 12, 2023
  • Penerbit NEM

 



Sebagai negara yang berdasar kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, segala aspek kehidupan harus berdasar atas hukum. Dengan demikian, kebijakan publik yang dilegislasi dalam produk hukum daerah berbentuk Perda merupakan instrumen bagi pemerintah yang hadir untuk menghilangkan ketidakteraturan masyarakat melalui legitimasi yang mengikat.

 

Semangat dari penulisan buku ini adalah adanya paradigma bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) harus berbasis riset. Pembentukan Perda harus sejalan dengan “mapping” kebutuhan rill masyarakatnya. Follow up dari paradigma tersebut, maka penyusunan Naskah Akademik (NA) merupakan resultante dari paradigma pembentukan peraturan daerah berbasis riset tersebut.

 

Buku ini menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan urgensi penggunaan Naskah Akademik Perda, antara lain: a) Hakikat pembentukan peraturan daerah. Topik ini berisi tentang prinsip dasar penyusunan Perda dan langkah penyusunan Perda; b) Peraturan daerah dalam konsepsi otonomi daerah. Dalam topik ini menegaskan tentang Perda sebagai penentu arah pembangunan dan pemerintahan daerah; c) Dasar pengaturan naskah akademik dalam proses pembentukan Perda; d) Kedudukan hukum Naskah Akademik dalam proses pembentukan Perda; e) Teknik penyusunan naskah akademik dalam proses pembentukan Perda; serta f) Akibat hukum yang ditimbulkan oleh proses pembentukan peraturan daerah tanpa diawali oleh Naskah Akademik atau tidak melalui proses kajian ilmiah yang mendalam.


                                                               PEMBELIAN BUKU: