Terapi Non Farmakologi pada Pasien Skizofrenia
Skizofrenia berasal dari dua kata, yaitu “skizo”
yang artinya retak atau pecah (split), dan “frenia” yang artinya
jiwa. Dengan demikian seseorang yang menderita gangguan jiwa skizofrenia adalah
orang yang mengalami keretakan jiwa atau keretakan kepribadian (splitting of
personality) yang dapat memengaruhi otak dan psikis ditandai dengan
penyimpangan realitas, penarikan diri dari interaksi sosial, serta
disorganisasi persepsi, pikiran dan kognitif. Menurut catatan Riset Kesehatan
Dasar (Riskesdas) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2018),
prevalensi rumah tangga dengan ART gangguan jiwa skizofrenia/psikosis meningkat
dari 0,3 sampai 1 per mil di tahun 2013 menjadi 6,2 sampai 7,0 per mil di tahun
2018.
Buku ini akan membahas terapi non farmakologi pada
pasien skizofrenia, sehingga dengan terapi non farmakologi yang tepat dapat
meningkatkan status kesehatan mental. Terapi non farmakologi lebih aman
digunakan karena tidak menimbulkan efek samping seperti obat-obatan, karena
terapi non farmakologi menggunakan proses fisiologis. Terapi non farmakologi
telah banyak digunakan dan terbukti efektivitasnya dalam mengatasi berbagai
masalah kesehatan mental. Selain itu, adanya stigma tentang kesehatan jiwa dan
keterbatasan akses pasien ke psikiater dapat mempersulit pemberian
psikotropika, sehingga peran terapi non farmakologis dapat diajarkan pada
pasien menjadi semakin penting. Harapannya, melalui buku ini dapat menambah
pengetahuan pembaca tentang efektifitas terapi non farmakologi sebagai intervensi
berbagai kesehatan mental.