Pemidanaan Tindak Pidana Pencucian Uang: Perbandingan Indonesia dan Malaysia
Dalam
era globalisasi yang semakin terhubung, kejahatan keuangan seperti pencucian
uang telah berevolusi menjadi ancaman serius yang melintasi batas-batas negara.
Buku ini mengupas tuntas upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang di
Indonesia dan Malaysia, dengan menyoroti perbedaan dan persamaan dalam
pendekatan hukum mereka.
Dalam buku ini akan dibahas mendalam tentang perbandingan komprehensif antara UU Pencegahan
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia dan Anti-Money
Laundering, Anti-Terrorism Financing and Proceeds of Unlawful Activities
Act di Malaysia. Selain itu buku ini mengungkap persamaan dan perbedaan penting,
serta tantangan unik yang dihadapi masing-masing negara dalam memerangi
kejahatan finansial yang kompleks ini.
Buku ini menjadi referensi berharga bagi praktisi hukum, penegak hukum, akademisi, serta siapa pun yang tertarik memahami dinamika pemberantasan pencucian uang di Indonesia dan Malaysia.