Analisis Mengenai Dampak Lingkungan: AMDAL, UKL-UPL dan SPPL
Buku “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan: AMDAL,
UKL-UPL dan SPPL” merupakan buku
yang bisa dimanfaatkan bagi mahasiswa sebagai bahan dasar kebutuhan di Laboratorium Kesehatan Lingkungan dan K3, Rumah Sakit, Puskesmas, dan berbagai gedung pembangunan
yang ada di wilayah sekitar.
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL)
merupakan salah satu studi kelayakan terhadap suatu proyek atau rencana
kegiatan/usaha yang akan dilakukan; apakah proyek/kegiatan/usaha yang akan
direncanakan telah layak secara lingkungan atau tidak. AMDAL
adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan
tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Proses AMDAL hanya
dipergunakan untuk kegiatan pembangunan yang “akan direncanakan” atau
“kegiatannya belum ada”, sedangkan bagi kegiatan yang sudah berlangsung atau
sudah beroperasi, maka proses-proses AMDAL tidak lagi diperlukan.
UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap
usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha
dan/atau kegiatan tertentu. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) adalah pernyataan kesanggupan dari
penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau
kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL.