Kamis, 06 Oktober 2022

أسلوب الاستفهام فى القرآن في الجزء التاسع والعشرين والثلاثين : دراسة قرآنية بلاغية

  • Oktober 06, 2022
  • Penerbit NEM






Uslub al-istifham dalam ilmu balagah termasuk dalam rumpun kalam insyai, yang bermakna bahwa sesuatu yang diungkapkan tidak mengandung aspek kebenaran dan atau kebohongan, berbeda dengan kalam khabari yang mengandung salah satu dari dua aspek tersebut.

Uslub al-istifham adalah salah satu gaya bahasa al-Qur’an. Uslub al-istifham atau gaya bahasa dalam bentuk pertanyaan di dalam al-Qur’an memiliki multimakna berdasarkan konteks kalimatnya.

Diketahui bahwa istifham memiliki makna hakikat (sebenarnya) dan makna majaz dan ternyata makna yang kedua inilah yang paling sering ditemukan di dalam al-Qur’an termasuk di dalam juz 29 dan 30, yaitu sebanyak 89 kali. Bahkan penulis menemukan lima surah diawali dengan uslub al-istifham. Penggunaan uslub tersebut baik di awal surah maupun di pertengahan surah di dalam al-Qur’an berfungsi untuk menyampaikan pesan atau makna kepada mukhathab (audiens) karena uslub ini dianggap sebagai metode pembelajaran terbaik. Itulah sebabnya istifham dalam al-Qur’an menjadi salah satu jalan terbaik untuk memperingatkan hakikat sesuatu dan memberikan pemahaman terhadap satu hal yang sangat penting.

Adat al-istifham atau perangkat yang digunakan dalam uslub al-istifham baik di dalam bahasa Arab maupun di dalam al-Qur’an terdiri atas: أ, هل, ما, من, أي, كم, كيف, أين, أنا, متى, أيان . Perangkat-perangkat inilah yang digunakan untuk menanyakan sesuatu, baik pertanyaan yang bersifat hakikat maupun majas. Dari sejumlah perangkat dan sifat di atas, maka dapat dipahami makna istifham di dalam al-Qur’an, seperti makna pengingkaran, celaan, teguran, kagum, penyesalan, ancaman, perintah dan dorongan untuk melakukan sesuatu, peringatan terhadap kesesatan, dan beberapa makna lainnya.

 


                                                            PEMBELIAN BUKU: