Rabu, 08 Juli 2020

Model Penjaminan Mutu di Akademi Kebidanan Samarinda

  • Juli 08, 2020
  • Penerbit NEM

Pelayanan kebidanan merupakan hak mutlak setiap individu dan selayaknya merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh semua jajaran profesi kebidanan maupun para pemegang kebijakan. Pertumbuhan penduduk di negara berkembang termasuk Indonesia, seringkali tidak disertai dengan peningkatan pelayanan kebidanan yang memadai sehingga merupakan penyebab potensial terjadinya masalah kebidanan, seperti meningkatnya morbiditas dan mortalitas berbagai penyakit serta permasalahan kebidanan lainnya. Dalam kondisi ini, selain akses terhadap fasilitas kebidanan, hal penting yang harus dipersiap adalah kualitas sumber daya tenaga kebidanan dimana peningkatan kualitas tersebut harus didukung dengan peningkatan kualitas akademi kebidanan.
Adanya globalisasi yang didukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju menuntut akademi kebidanan menyiapkan sumber daya yang berkualitas tinggi untuk menghadapi persaingan global. Tenaga bidan saat ini diharapkan memiliki kompetensi yang mampu menjawab tantangan baik nasional, regional maupun global. Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Akademi Kebidanan Samarinda.

Pemesanan : 0853-2521-7257 (WhatsApp)