Pencegahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) pada Remaja
Remaja merupakan kelompok usia yang paling rentan terhadap
penyalahgunaan NAPZA karena berada dalam masa transisi perkembangan yang
kompleks, baik secara fisik, emosional, maupun sosial. Dalam buku ini, penulis
memaparkan bagaimana tekanan dari teman sebaya, ketidakharmonisan keluarga,
pengaruh lingkungan, serta rendahnya pengetahuan tentang bahaya NAPZA menjadi
faktor utama yang mendorong remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat
terlarang.
Buku ini merupakan panduan edukatif yang mengupas tuntas
tentang bahaya dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika,
dan Zat Adiktif lainnya) khususnya di kalangan remaja. Ditulis berdasarkan
kajian ilmiah dan realita sosial, buku ini menyuguhkan informasi mendalam yang
dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai kalangan,
khususnya pelajar, pendidik, dan orang tua.
Buku ini tidak hanya menyampaikan sisi medis dan psikologis,
tetapi juga aspek hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.
Penulis menyoroti bagaimana hukum di Indonesia memberikan ruang rehabilitasi
bagi korban penyalahgunaan NAPZA, terutama remaja, sebagai bentuk pendekatan
restoratif dibanding pemidanaan murni.
Secara keseluruhan, buku ini hadir sebagai solusi preventif
sekaligus edukatif, dengan harapan dapat membekali remaja dan masyarakat luas
akan bahaya NAPZA serta langkah-langkah pencegahannya. Diharapkan buku ini
dapat menjadi bahan ajar maupun referensi praktis dalam kampanye anti-NAPZA dan
pembinaan generasi muda yang sehat, cerdas, dan tangguh.