Rabu, 06 Mei 2026

Pendewasaan Usia Perkawinan dalam Perspektif Tafsir Maqashidi

  • Mei 06, 2026
  • Penerbit NEM


Perkawinan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia yang tidak hanya menyangkut hubungan personal, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial, budaya, dan keagamaan. Dalam Islam, perkawinan diarahkan untuk membangun ketenteraman, kasih sayang, serta keberlangsungan keturunan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan fenomena perkawinan pada usia sebelum dewasa yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tradisi, kondisi ekonomi, pendidikan, dan pemahaman masyarakat. Kondisi ini sering kali menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan individu maupun keluarga.

 

Seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan informasi, cara pandang masyarakat terhadap perkawinan juga mengalami pergeseran. Perbedaan kondisi antara masa lalu dan masa kini menunjukkan bahwa kesiapan dalam memasuki kehidupan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh usia, tetapi juga oleh kematangan secara menyeluruh, baik dari segi pemikiran, emosi, maupun tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, pendewasaan usia perkawinan menjadi penting sebagai upaya untuk memastikan kesiapan tersebut.

 

Buku ini menghadirkan pemahaman yang utuh mengenai pentingnya pendewasaan usia perkawinan dengan mengaitkan nilai-nilai keagamaan dan realitas kehidupan masyarakat. Pembahasan disusun untuk memberikan gambaran yang mudah dipahami tentang makna kesiapan dalam berkeluarga serta pentingnya membangun keluarga yang berkualitas. Diharapkan, buku ini dapat menjadi referensi bagi berbagai kalangan dalam memahami dan mendorong terwujudnya kehidupan keluarga yang lebih baik.



Judul : Pendewasaan Usia Perkawinan dalam Perspektif Tafsir Maqashidi

Penerbit : PT Nasya Expanding Management (Penerbit NEM)

ISBN : Sedang Proses

Penulis : Dr. Dahrul Muftadin, M.H.I.

Ukuran : 15.5 x 23 cm

Tebal : x + 434 halaman

Harga : Rp152.800,00


PEMBELIAN BUKU: