Senin, 08 Desember 2025

Diskresi Pejabat Publik : Antara Kesalahan Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi

  • Desember 08, 2025
  • Penerbit NEM


Buku “Diskresi Pejabat Publik: Antara Kesalahan Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi” membahas secara mendalam hubungan antara hukum administrasi dan hukum pidana dalam konteks penggunaan diskresi oleh pejabat publik. Di tengah kompleksitas birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang dinamis, diskresi menjadi instrumen hukum penting untuk menjamin efektivitas pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, tindakan diskresi sering disalahartikan sebagai penyalahgunaan wewenang, sehingga memunculkan fenomena kriminalisasi kebijakan yang mengancam keberanian pejabat untuk bertindak.

Melalui pendekatan normatif dan analisis komparatif, buku ini menegaskan bahwa diskresi merupakan kewenangan legal, bukan bentuk penyimpangan hukum. Pembahasan mengenai prinsip ultimum remedium, mekanisme prejudicial procedure, serta perlindungan hukum bagi pejabat beritikad baik, menawarkan kerangka penegakan hukum yang berimbang antara proteksi dan akuntabilitas. Karya ini relevan bagi akademisi, praktisi hukum, dan pejabat pemerintahan yang berkomitmen membangun sistem hukum yang adil, rasional, dan berkeadilan.

    

                                                                    PEMBELIAN BUKU: